Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bengkulu Tengah merupakan salah satu perangkat daerah yang memiliki tugas utama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kebakaran dan berbagai bentuk kedaruratan lainnya. Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, pembangunan kawasan permukiman, dan perkembangan ekonomi, kebutuhan terhadap layanan tanggap darurat seperti pemadam kebakaran menjadi semakin penting dan mendesak.
Latar Belakang Historis
Kabupaten Bengkulu Tengah adalah salah satu daerah pemekaran di Provinsi Bengkulu yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008. Sebagai daerah baru, Bengkulu Tengah mengalami percepatan pembangunan di berbagai sektor, termasuk infrastruktur permukiman, fasilitas umum, perkantoran, dan kawasan usaha.
Di awal pembentukannya, kebutuhan akan unit pemadam kebakaran belum menjadi prioritas utama. Layanan kebakaran pada saat itu masih menginduk atau mendapatkan bantuan dari kabupaten tetangga, seperti Kota Bengkulu atau Kabupaten Bengkulu Utara. Ketergantungan ini berdampak pada lambatnya respons ketika terjadi kejadian kebakaran, terutama di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat kota atau sulit dijangkau.
Semakin seringnya terjadi kebakaranโbaik di pemukiman padat, pasar tradisional, maupun lahan dan hutan kecil milik wargaโmendorong Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk membentuk satuan kerja mandiri yang fokus pada penanggulangan kebakaran dan penyelamatan masyarakat. Maka, dibentuklah unit pemadam kebakaran sebagai bagian dari subbagian di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran
Seiring berkembangnya kompleksitas tugas dan meningkatnya kebutuhan pelayanan, unit ini kemudian berkembang menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bengkulu Tengah. Pembentukan dinas ini mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Manajemen Penanggulangan Kebakaran. Regulasi tersebut menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran merupakan urusan wajib yang harus diselenggarakan oleh pemerintah daerah.
Dengan status sebagai dinas tersendiri, Dinas Pemadam Kebakaran Bengkulu Tengah mulai menyusun struktur kelembagaan secara formal, terdiri dari kepala dinas, sekretariat, dan tiga bidang utama: Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran, Penanggulangan dan Penyelamatan (Rescue), serta Sarana dan Prasarana Operasional.
Dinas juga mulai mengembangkan sistem pelaporan darurat, membentuk pos pemadam di kecamatan-kecamatan strategis, dan merekrut serta melatih personel untuk siap siaga 24 jam dalam menghadapi berbagai kemungkinan kebakaran dan bencana lokal lainnya.
Peran Strategis dan Perkembangan Layanan
Kini, Dinas Pemadam Kebakaran Bengkulu Tengah tidak hanya menjalankan tugas pemadaman api, tetapi juga memperluas peran ke bidang penyelamatan (rescue), termasuk evakuasi korban kecelakaan, penyelamatan hewan liar yang masuk ke permukiman, bantuan dalam bencana banjir dan tanah longsor, hingga edukasi penyelamatan dasar kepada masyarakat.
Dinas juga aktif dalam memberikan pelatihan dan simulasi kebakaran kepada masyarakat, pelajar, pegawai kantor, dan pelaku usaha kecil. Edukasi tentang penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), prosedur evakuasi darurat, dan cara pelaporan kebakaran menjadi program rutin yang dijalankan untuk menanamkan budaya tanggap bencana sejak dini.
Dari sisi infrastruktur, Dinas terus berupaya memperkuat armada dan perlengkapan operasional, seperti pengadaan mobil pemadam baru, peralatan pemecah kaca, tabung oksigen, dan perlengkapan pelindung diri (APD) standar nasional. Selain itu, sistem komunikasi dan koordinasi juga ditingkatkan melalui kerja sama dengan BPBD, Polres, TNI, Dinas Kesehatan, dan perangkat desa.
Tantangan dan Komitmen Ke Depan
Sebagai wilayah yang masih berkembang, Bengkulu Tengah menghadapi berbagai tantangan dalam hal penanggulangan kebakaran, antara lain keterbatasan sarana, personel yang belum merata di seluruh wilayah kecamatan, serta masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya kebakaran. Namun, dengan semangat kolaborasi dan komitmen pelayanan publik, Dinas Pemadam Kebakaran terus berupaya meningkatkan kapasitas dan jangkauan pelayanannya.
Ke depan, Dinas Pemadam Kebakaran Bengkulu Tengah berkomitmen untuk menjadi lembaga yang tidak hanya hadir saat darurat, tetapi juga aktif dalam membentuk masyarakat yang tangguh, siap, dan sadar akan keselamatan. Dengan mengedepankan nilai-nilai sigap, disiplin, tanggung jawab, keberanian, dan kerja sama, dinas ini terus bertransformasi menuju pelayanan publik yang modern, responsif, dan terpercaya.